100 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Disuntik Vaksin COVID-19, Mengapa?
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan:

BANDAR LAMPUNG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ada 100 ribu tenaga kesehatan (Nakes) yang batal disuntik Vaksin COVID-19. Mengapa?

Budi menyampaikan, tenaga medis yang batal menerima vaksinasi ini disebabkan mereka menunjukkan ciri-ciri orang yang pernah menjadi penyintas COVID-19.

"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu, 7 Februari.

Faktor Lain

Selain itu, sejumlah tenaga kesehatan yang batal divaksinasi juga disebabkan karena tekanan darahnya tinggi saat pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksin merek Sinovac tersebut.

"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga, sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," ucapnya.

BACA JUGA:


Kemudian, ada juga sekitar 11.600 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksinasi sampai saat ini karena masuk dalam kelompok usia lansia atau di atas 60 tahun.

Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia di atas 18 sampai 59 tahun.

"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," kata Budi.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 1,5 juta tenaga kesehatan menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.

Sampai saat ini, tenaga kesehatan yang telah divaksin baru sebanyak 900 ribu. Pemerintah masih memiliki waktu sampai akhir bulan Februari untuk menuntaskan vaksinasi terhadap tenaga medis.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan.